VISI DAN MISI


Visi:

Terwujudnya masyarakat Kedungumpul yang jujur, adil, sejahtera, beragama dan berbudaya serta berakhlak.

Misi:

  1. Meningkatkan profesional serta tata kelola pemerintahan yang baik berasaskan kepentingan umum, transparansi, modern, efektif dan efisien.
  2. Meningkatkan partisipasi dan peran masyarakat dalam pembangunan desa secara merata, terencana dan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang agama, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta meningkatkan stabilitas keamanan.
  4. Meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan pertanina, peternakan dan UMKM.

 

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

Strategi Pembangunan:

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemerintahan desa dan BPD.
  2. Meningkatkan pembangunan desa dengan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.
  3. Melaksanakan program pemberdayaan masyarakat desa.
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa agar desa menjadi berkembang dan mandiri.
  5. Terciptanya lingkungan yang berkualitas, sehat dan lestari.
  6. Terwujudnya pelayanan masyarakat yang prima didasarkan pada pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

Arah Kebijakan Keuangan Desa:

  1. Meningkatkan daya dukung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
  2. Tersedianya sarana dan prasaranan kebutuhan dasar masyarakat.
  3. Terlaksananya program-program yang melibatkan partisipasi masyarakat.
  4. Terwujudnya perubahan desa menuju sejahtera dan mandiri dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.
  5. Terwujudnya kualitas pemerintahan desa dan BPD dalam melaksanakan penyelenggaraan pembangunan di desa.

Arah Kebijakan Pembangunan Desa:

  1. Belanja Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  2. Insentif RT dan RW;
  3. Operasional lembaga kemasyarakatan desa;
  4. Tunjangan dan operasional BPD;
  5. Program operasional pemerintahan desa;
  6. Program pelayanan dasar;
  7. Program pelayanan dasar infrastruktur;
  8. Program kebutuhan primer pangan;
  9. Program pelayanan dasar pendidikan;
  10. Program pelayanan kesehatan;
  11. Program kebutuhan primer sandang;
  12. Program penyelenggaraan pemerintahan desa;
  13. Program ekonomi produktif;
  14. Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa;
  15. Program penunjang peringatan hari-hari besar;
  16. Program dana bergulir.

chat
chat