Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kedungumpul Disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus

Kedungumpul, Temanggung – Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di Aula Balai Desa Kedungumpul, musyawarah ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kedungumpul dan pembahasan Anggaran Dasar Koperasi. Rapat dipimpin oleh Mukayat selaku Moderator/Pemimpin Rapat (Ketua BPD) dan Rina Frestia sebagai Sekertaris/Notulen (Sekertaris BPD).

Setelah melalui pembahasan dan diskusi, seluruh peserta menyepakati beberapa keputusan penting. Koperasi Merah Putih ini akan bergerak di berbagai bidang usaha, antara lain perdagangan eceran berbagai barang yang utamanya makanan, minuman, atau tembakau di toko dan minimarket/supermarket/hipermarket (tradisional). Selain itu, koperasi juga akan menjalankan perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotek maupun bukan di apotek, serta perdagangan eceran obat tradisional dan kosmetik untuk manusia. Usaha lainnya mencakup perdagangan eceran alat laboratorium, alat farmasi, dan alat kesehatan untuk manusia, serta perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk hewan. Bidang usaha yang disepakati juga meliputi perdagangan eceran mesin kantor, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin kantor dan peralatannya, aktivitas puskesmas, rumah sakit swasta, klinik swasta, dan rumah sakit lainnya. Tak hanya itu, koperasi juga akan merambah aktivitas cold storage, unit simpan pinjam koperasi primer, jasa pengurusan transportasi, aktivitas ekspedisi muatan kereta api dan angkutan darat, ekspedisi muatan kapal, ekspedisi muatan pesawat udara, angkutan multimoda, jasa penunjang angkutan udara, jasa keagenan kapal/agen perkapalan perusahaan pelayaran, dan perdagangan besar pupuk serta produk agrokimia.

Sumber pembiayaan koperasi akan berasal dari simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 5.000 per anggota per bulan.

Musdessus juga menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih:

  • Ketua: AGUS IRWANTO
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: NINIK PURWATI
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: IMAM SUPRIYANTO
  • Sekretaris: ENI PURWATI
  • Bendahara: DIEGO KURNIA AJI

Sementara itu, susunan pengawas adalah:

  • Ketua: HENDRO WACONO
  • Anggota: MUKAYAT
  • Anggota: JOKO HARDI RAHARJO

Koperasi Merah Putih Desa Kedungumpul akan berkedudukan sebagai mitra usaha dari BUMDesa Kedungumpul. Kantor koperasi beralamat di Jalan Raya Maron - Kandangan KM 2 Dusun Magetan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung.

Berita Acara ini dibuat dan disahkan di Desa Kedungumpul pada 21 Mei 2025.

 

https://www.instagram.com/p/DJ-nZTZvqkH/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: Pembibitan Anugerah Tani

Pelaku: Ariyoto
Produk: Pertanian
Alamat: Ngesrep RT 01 RW 02
Kontak: 089602812881
Harga: 80.000 - 120....

Lihat