Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kedungumpul, mulai melakukan proses perhitungan suara setelah pemungutan suara Pemiihan Kepala daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan pantauan PPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Desa Kedungumpul Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung, prosesnya berjalan lancar dan aman.
Ketua PPS Desa Kedungumpul Kadari mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap mencapai 2750. Berdasarkan hasil penghitungan surat suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) angka kehadiran pemilih mencapai 87 persen dengan 2125 suara sah dan 143 dinyatakan tidak sah.
Dari hasil penghitungan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung di Desa Kedungumpul nomor urut satu mendapatkan suara 1113, nomor urut dua mendapat 854 suara sedangkan nomor urut tiga mendapatkan suara sebanyak 178 surat suara.
Dalam proses pungutan suara sampai akhir penghitungan surat suara berjalan aman lancar sesuai harapan bersama.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook